Kamis, 30 Desember 2010

tugas ekonomi koperasi 4

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. koperasi sebagai organisasi ekonomi yang merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai sifat saling tolong menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.

Awal mula perkembangan koperasi di Indonesia

Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip dengan lembaga kemasyarakatan yang strukturnya primer sampai ke tingkat nasional. Karena hal itu, menyebabkan kurang efektifnya peran organisasi sekunder didalam membantu koperasi primer. tidak heran, menjadi sebuah fenomena di masa akan datang yang harus diubah karena adanya perubahan pola pikir terhadap perkembangan bisnis yang ada di dunia, yaitu era globalisasi.
bersama awal berdirinya koperasi hanya ada koperasi simpan pinjam, sekarang telah berkembang menjadi beberapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia yang sangat bervariasi bentuknya. koperasi yang didirikan pada abad ke 19 awalnya belum mengalami kemajuan yang begitu pesat di karenakan faktor antara lain mungkin karena pada saat koperasi didirikan indonesia belum menggenggam kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah indonesia memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.

Perkembangan koperasi sebelum era kemerdekaan
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Perkembangan koperasi setelah kemerdekaan
Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. pada tahun 1945,Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran. Setelah itu, pada tahun 1946 koperasi memasuki Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi. kemudian tahun 1947-1948,Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi. pada tahun 1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179). Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta. tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahi. Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.tahun 1960 Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi. Tahun 1963 Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi . Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Ami. Informasi ini saya dapatkan pada situs google.
Perkembangan koperasi pada era sekarang
Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267.

Senin, 15 November 2010

tugas ekonomi koperasi 3

1. Peranan koperasi pada masa sekarang adalah :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.
2. Dalam mengembangkan koperasi di Indonesia, pemerintah memiliki peranan :

a) Perluasan basis usaha dan penumbuhan wirausaha baru berkeunggulan untuk
mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. Strategi pokok yang
dilaksanakan untuk mencapai tujuan ini adalah: 1) meningkatkan perpaduan antara
tenaga kerja terdidik dan terampil dengan adopsi teknologi, 2) pendekatan klaster di
sektor agribisnis dan agroindustri yang disertai kemudaan dalam pengelolaan usaha, 3)
mengembangkan peran koperasi dan UMKM dalam proses industrialisasi, dan 4)
mengintegrasikan pengembangan usaha di tingkat regional.
b) Penguatan kelembagaan koperasi dan UMKM, yang dilaksanakan dengan strategi: 1)
perluasan akses kepada sumber permodalan, terutama perbankan, 2) memperbaiki
lingkungan usaha dan prosedur perijinan, dan 3) memperluas dan meningkatkan
kualitas institusi pendukung non-finansial.
c) Pengembangan koperasi dan UMKM untuk berperan sebagai sumber pertumbuhan
ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya-saing. Khusus bagi usaha
skala mikro, pengembangan diarahkan untuk peningkatan pendapatan kelompok
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
d) Pengembangan koperasi dan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa di pasar
domestik. Strategi ini sangat penting agar masyarakat banyak tidak tergantung kepada
produk-produk impor yang melemahkan ketahanan ekonomi rakyat secara keseluruhan.
Strategi pengembangan di atas dapat dilanjutkan dengan melihat kelemahan-kelemahan
yang dihadapi dalam pelaksanaan masing-masing strategi. Komitmen diperlukan melalui
kerangka kebijakan nasional yang terwujud dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang
bersifat tahunan. Namun perlu juga diingat bahwa pelaksanaan strategi jangka menengah di masa mendatang tidak hanya didukung oleh jajaran pemerintah pusat, tetapi juga oleh para pejabat pemerintah daerah. Ini penting disadari mengingat bahwa mulai tahun anggaran 2008, besaran dana yang telah dikelola oleh pemerintah daerah sudah mencapai 65% dari volume APBN.




3. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Data mengenai koperasi bersumber dari Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tulungagung, yang meliputi jumlah anggota dan modal koperasi menurut Kecamatan serta perkembangan koperasi. Banyaknya koperasi tahun 2005 mengalami kenaikan sebesar 7,28 persen dibandingkan dengan tahun 2004, demikian juga dengan Sisa Hasil Usaha (SHU)-nya mengalami kenaikan sebesar 27,34 persen.
4. Keberhasilan koperasi dalam produktivitas koperasi :
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggotanya.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.
Dasar kemandirian adalah kemampuan koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu, untuk dapat mandiri koperasi harus menyusun kemampuan dan kekuatannya sendiri yang bersumber pada potensi dari dalam dan kesempatan-kesempatan yang diperoleh dari luar. Ada dua jalur utama yang dapat dipakai sebagai indikator kemandirian, yaitu kemampuan untuk memupuk modal dengan kekuatan sendiri dan kemampuan manajemen untuk mengambil keputusan sendiri. Adanya kerjasama dengan pihak lain dan konsultasi-konsultasi dengan pihak luar tidak mengurangi arti kemandirian menurut indikator-indikator di atas.
Dalam hubungan ini maka pengembangan organisasi menurut jalur horisontal dan vertikal sangat menentukan kemampuan dan kekuatan koperasi, karena organisasi bukan hanya sekedar wadah tetapi sebagai modal dasar.

puisi (dalam kesunyian)

Dalam Kesunyian

Telingaku tak dapat mendengar dunia
Tapi suaraMu merdu terdengar
Telingaku tak dapat mendengar nyanyian
Tapi janjiMu terdengar keras dan terpatri

Ketika dunia melihat fisikku
Engkau melihat hatiku
Ketika dunia melihatku sebagai orang gagal
Engkau melihatku lebih dari pemenang

Ketika tak seorangpun mengindahkanku
Engkau tak pernah meninggalkanku
Ketika aku sendiri dan dunia menolakku
Kau menyentuh hatiku dengan kasih yang sempurna

Engkau sangat mengasihiku
Karena aku berharga dimataMu
Engkau mengorbankan diriMu
Sebagai bukti cintaMu kepadaku

Saat hati terluka
Kau memelukku dan memulihkanku
Dalam kesunyian
Aku mendengar kata-kata cinta dariMu

Arti Sahabat

Sahabat adalah orang yang paling dipercaya, yang bisa diajak cerita tentang masalah kita, yang ada di saat kita butuh atau bahkan saat kita tidak butuhpun sahabat ada disamping kita untuk menemani kita. Seorang sahabat sejati sulit sekali untuk kita cari atau kita jumpai, karena mencari sabat sejati itu memang bener-bener sangat sulit.

Teman adalah seseorang yang kita kenal dan seseorang yang bisa kita jumpai disaat tertentu atau tidak selamanya kita jumpai. Mencari teman itu mudah bahkan sangat mudah, kita cuma menemui orang yang tidak kita kenal, lalu mengajaknya kenalan, ketika sudah kenal maka ia sudah bisa kita anggap sebagai teman.

Sahabat adalah seseorang yang kalau kita lagi sedih ia bisa membuat kita tersenyum sementara ketika kita senang dia akan lebih senang dari kita. Yap, rasanya nggak terlalu berlebihan kalau keberadaan seorang sahabat emang sangat istimewa, Ia menjadi zat penting yang memberi warna dalam kehidupan kita. So, punya sahabat bukan lagi sebuah keharusan melainkan kebutuhan. Kalau sampai detik ini belum menemukan seseorang yang cocok untuk dijadikan sahabat, coba deh lebih keras lagi berusaha mencarinya. Punya sahabat itu ga ada ruginya, malah akan lebih banyak rezeki he…, sebab sekali lagi sahabat membuat hari-hari kita akan lebih hidup dan bermakna. Ga percaya, kalo gitu coba deh baca point-point berikut, dijamin loe akan termotivasi untuk mencari sebanyak-banyaknya. Itu pun kalau kamu bisa menyimaknya bukan sekadang baca doank.

Sahabat itu teman curhat, ngga ada istilah stress ketika dirundung masalah, seberat apapun masalah itu kalau kita punya sahabat. Dalam hal ini sahabat bisa menjadi tempat berbagi cerita, teman curhat yang nyaman. Kita bisa ngungkapin semua perasaan kita selain kepada keluarga (kalau jauh dari keluarga) atau pacar (sebaiknya jangan) yaitu kepada sahabat kita. Sahabat itu adalah dewa penolong. Butuh bantuan, butuh pertolongan kenapa enggak lari ke sahabat. Siapa tau dia bisa bantu, bisa kasih solusi, atau paling tidak sekedar opini. Tapi bukan berarti setiap masalah harus lari ke sahabat, yang paling baik dan utama adalah dengan menyelesaikannya dengan sendiri, baru ke keluarga terus orang terdekat yaitu sahabat dan tidak lupa minta kepada yang di atas. Belajar mandiri ceritanya.

Sahabat itu orang yang nyambung diajak ngobrol, enak diajak diskusi, teman berbincang yang menyenangkan dan semua itu akan tercapai manakala kamu bisa saling mengenal kepribadiannnya masing-masing (takut orangnya suka ngomongin rahasia orang, gawat men…). Sahabat itu orang yang dengan kelapangan hatinya bisa mengerti kita, dengan keterbukaan tangannya bisa menerima kita apa adanya, tanpa pernah berusaha mempengaruhi apalagi mengubah keadaan kita.

Sahabat itu cermin bagi diri kita, rujukan tempat kita mengekspresikan diri. Sahabat itu seperti tubuh, bila tubuh kita salah satu sakit, maka yang lain akan merasa sakit. Misalnya kalau kaki kita terantuk batu, pasti dengan mulut refleks akan bilang “aduh”, tangan langsung mengusap dan mengobatinya, tanpa diminta dan tanpa disuruh, begitu juga seorang sahabat dia akan punya kesadaran diri kalau sahabatnya sedang dalam kesulitan, dan itu dilakukan atas dasar keikhlasan bukan paksaan apalagi pamrih, ya seperti tubuh kita yang sakit tadi.

cerpen bagian 3

“Why Me !”

Aku terlahir dalam keluarga yang boleh dibilang cukup menyedihkan. Memiliki 6 orang saudara kandung yang masih kecil dan tidak tahu akan nasib mereka ke depannya. Tetapi aku termasuk salah satu orang yang paling beruntung dari ke enam saudaraku itu, karena aku dibesarkan dalam keluarga yang berkecukupan membiayai semua kebutuhan hidupku. Sewaktu masih kecil, aku sudah dititipkan kepada orang lain. Dimana sampai saat ini merekalah yang menjadi orang yang paling aku sayangi, yaitu kedua orang tua angkatku. Mereka membesarkanku dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang. Mereka menyekolahkanku serta menjagaku dengan baik. Di keluargaku yang sekarang ini, aku memiliki 3 saudara angkat juga. Mereka semua laki-laki dan hanya aku yang perempuan. Di situpun akulah yang paling kecil, sehingga banyak orang beranggapan bahwa akulah anak yang paling disayang walaupun hanya anak angkat. Dengan begitulah terkadang aku menghibur diriku sendiri. Sebenarnya dalam jiwa aku menjerit dan dalam hati aku bertanya-tanya, “Kenapa harus aku?! Kenapa harus aku yang mempunyai orang tua yang tidak bertanggung jawab membesarkanku, menitipkan aku kepada orang lain?! Kan masih ada keenam saudaraku yang masih kecil yang bisa dititipkan kepada orang lain juga?! Kenapa?!”.
Tetapi seiring berjalannya waktu, akhirnya aku sadar. Betapa beruntungnya dan bahagianya aku karena Tuhan sangat menyayangiku dengan cara-Nya yang luar biasa. Andai saja aku tidak dititipkan kepada orang lain atau keluarga angkatku ini, mungkin aku bisa menebak masa depanku sekarang ini. Aku tahu bagaimana nasibku bila saja orang tua kandungku tidak menyekolahkanku dan tidak mencukupi segala kebutuhan hidupku. Mungkin tidak ada kepastian dalam hidupku, hanya bisa melamun meratapi nasibku. Bahkan yang lebih menderita, mungkin saja aku bisa disuruh menikah dalam usia muda. Aku berpikir, bagaimana menjadi seorang ibu diusiaku yang masih belia yang secara lahir dan batin aku belum siap untuk mencukupi semua kebutuhan anak-anakku, baik secara materi maupun spiritual. Mungkin aku akan menjadi seorang ibu yang “udik” yang tidak tahu perkembangan zaman dan teknologi-teknologi yang ada sekarang karena aku tidak bersekolah.
Jadi saat aku duduk di bangku SMP kelas 3, aku tinggal bersama tante angkatku di Bogor, tepatnya di Cibinong. Saat itu aku dititipkan oleh ibu angkatku di rumah tante angkatku ini karena ibu angkatku harus menyelesaikan beberapa tugas di luar negeri. Saat itu aku belum tahu dan belum mengerti kalau dia sebenarnya bukan ibu kandungku. Saat aku dan ibu angkatku tiba di rumah tante angkatku, ia terheran-heran melihat aku. Tetapi ibu angkatku sama sekali tidak merespon apa-apa. Pikir tanteku, mereka adalah ibu dan anak yang sangat bahagia, padahal dibalik semua itu ada sesuatu yang disembunyikan oleh ibu angkatku, ada satu misteri yang tidak aku ketahui sebelumnya. Ternyata diam-diam tante angkatku ini ingin mencari tahu apa sebenarnya yang sedang terjadi di antara kami. Dia berkata kepadaku, “Sepertinya ada yang tidak beres. Ada sesuatu yang kalian sembunyikan”. Dan pada akhirnya dia menemukan jawaban dari semua ini, entah dari mana datangnya. Suatu ketika aku sedang ngobrol-ngobrol dengan dia dan tiba-tiba dia mengeluarkan kata-kata yang membuatku terdiam dan terpaku sejenak. Lalu jiwaku menjerit, “Tidak mungkin! Sangat tidak mungkin!”. Oh God… rasanya baru saja aku telah mendengar satu ucapan yang sangat menusuk jantungku. Saat itu tante angkatku mengatakan dengan santai dan tersenyum sinis, “Memang benar, ternyata kamu bukan anak kandung mama (ibu angkatku)”. Tak terbayang olehku, waktu itu rasanya aku seperti dicekik keras oleh ucapan itu dan hatiku seperti disayat-sayat pisau. Dadaku terasa sesak mendengar apa yang telah dilontarkan tanteku di depanku. Namun aku tidak dapat berkata-kata sepatah katapun. Aku hanya bisa menangis dan di dalam benakku hanya ada kata “Tidak mungkin!”
Hari demi hari aku lalui dengan rasa takut dan sedih yang tak kunjung habis. Aku takut kalau aku akan kehilangan orang-orang yang terlanjur aku sayang. Bagaimana kalau nanti saudara-saudara angkatku tahu tentang hal ini, karena sebelumnya mereka tidak tahu siapa aku sebenarnya di keluarga ini. Aku takut kalau mereka akan membenciku, tidak lagi menyayangi aku seperti adik kandung mereka sendiri. Aku tetap menjalani hari-hariku dan mencoba untuk melupakannya. Namun tetap saja pikiran itu terkadang timbul kembali dan membuatku termenung. Apalagi kalau aku baru saja berkelahi dengan kakak angkatku, sering kali timbul dalam benakku, “Ya iyalah, secara, gue nih bukan ade loe gitu..”. Dan setiap kali habis berkelahi dengan kakak angkatku, aku pasti menangis dan selalu menyalahkan Tuhan, “Kenapa harus aku yang alami semua ini Tuhan?! Kalau boleh memilih, aku nggak akan mau dilahirkan di keluargaku yang seperti ini. Tidak ada kasih sayang, melainkan penuh tangis dan penderitaan.”
Suatu hari, aku sedang merenungkan perjalanan hidupku. Aku mulai berpikir, kalau aku terus-terusan hidup penuh rasa sedih, takut dan tertekan seperti ini, bagaimana dengan masa depanku nanti. Bisa-bisa aku terjerumus dalam jerat narkoba dan pergaulan bebas hanya karena frustasi. Banyak orang lain di luar sana yang lebih menderita daripada aku. Aku bersyukur masih bisa sekolah, diberi makan, pakaian dan tempat tinggal yang layak walaupun dengan kasih sayang yang berbeda. Seandainya aku tidak dititipkan kepada keluargaku yang baru ini, aku akan jadi seperti apa? Karena hidup dengan kedua orang tua dan 6 adik yang serba kekurangan. Akhirnya aku terus mencari jalan keluar dan berdoa yang tak kunjung henti kepada Tuhan agar aku beroleh hikmat dari-Nya untuk bisa bertahan menghadapi jalan hidupku yang seperti ini sampai aku dewasa nanti dan menjadi orang yang berhasil. Kalau aku terus menyesali keadaanku dan terus menyalahi Tuhan, aku tidak akan menjadi orang yang sukses yang bisa menunjukkan bahwa aku bisa berhasil mancapai impianku walaupun tanpa kasih sayang dari kedua orang tua kandungku. Lalu aku bersujud dan minta pengampunan dari Yang Maha Kuasa serta mohon kekuatan dari-Nya agar aku tetap bisa menjalani hari-hariku dengan tegar bersama keluarga baruku yang mungkin belum bisa menerima keadaanku. Aku percaya suatu saat nanti mereka pasti akan menyayangiku seperti layaknya anak dan saudara kandung mereka sendiri. Tidak ada yang mustahil bagi-Nya kalau kita mau menuruti segala keinginan-Nya dan biarkanlah rencana-Nya itu terjadi dalam kehidupan kita. Sebab rencana-Nya itu indah pada waktunya meskipun mungkin menyakitkan dalam prosesnya.
Sekarang aku telah banyak belajar dalam hidupku. Dimana dalam setiap persoalan yang terjadi di dalam hidupku ini semata-mata hanyalah kehendak dan rencana dari Yang Maha Kuasa dan aku tidak patut menyalahi-Nya. Seiring berjalannya waktu, aku merasa hari-hari telah aku jalani dengan penuh semangat walaupun orang di sekitarku masih belum bisa menerima aku. Karena aku percaya dan akan tetap percaya, optimis kalau aku yang sebelumnya dipandang rendah oleh orang-orang di sekitarku, akan menjadi orang yang berhasil. Aku bisa menentukan masa depanku mulai saat ini karena aku memiliki pribadi yang lebih menyayangiku, sangat menyayangiku dan tidak akan pernah meninggalkanku, yaitu Tuhanku yang telah menunjukkan jalan-Nya yang begitu luar biasa dalam hidupku. Tapi aku tidak menyimpan dendam kepada kedua orang tua dan adik-adik kandungku. Ketika aku sukses nanti, aku berjanji akan menemukan mereka dan akan mengucapkan terima kasih kepada mereka karena merekalah yang telah menitipkan aku kepada keluarga yang berkecukupan sehingga aku bisa menjadi seperti ini. Inilah kisahku dan sekali lagi aku berkata, “Aku lebih beruntung dari orang lain!”, itulah moto hidupku sampai saat ini. Dan sekarang judulnya bukan lagi “Why Me”, melainkan “It’s Me”.

cerpen bagian 2

Sepasang Sahabat Mencintai Orang yang Sama

Ada seorang sahabat, mereka selalu bersama-sama. Mereka bernama Maya dan Luna. Maya dan Luna sudah bersahabat selama kurang lebih 3 tahun. Kemanapun mereka pergi, pasti selalu bersama. Maya dan Luna adalah teman satu sekolah, segereja, dan rumah merekapun berdekatan. Jadi, tidak heran kalau hubungan persahabatan mereka sangatlah erat. Maya dan Luna saling membantu bila diantara mereka sedang ada masalah. Mereka juga saling memberi dukungan dan berbagi. Teman di waktu sedih maupun senang. Maya dan Luna juga jarang bertengkar, kalaupun mereka bertengkar, paling hanya 3 hari. Apalagi sifat mereka sangat berbeda. Maya tomboy sedangkan Luna feminime. Tetapi sifat beda itu, tidak mempengaruhi tali persahabatan mereka. Justru perbedaan itu, mempererat hubungan mereka. Mereka saling memberi masukan dan pendapat. Kalau ada tugas dari sekolah, mereka juga membahasnya bersama.
Sudah sekitar 2 bulan Luna les bimbel. Teman les Luna adalah anak Panghudi Luhur, kelas 3 SMP, namanya Melvin. Sejak pertama kali Luna melihat Melvin, Luna langsung tertarik dan mengajaknya untuk berkenalan. Semakin hari Luna mulai akrab dengan Melvin dan Lunapun tidak segan untuk bertanya kepada Melvin tugas dari sekolah yang belum dia mengerti dan meminta untuk mengajarinya. Cintapun mulai bersemi diantara mereka. Lunapun tidak sabar ingin mengenalkan Melvin kepada Maya, tetapi ada saja halangannya.
Suatu saat, Maya sedang pergi ke warnet bersama Luna untuk membuka friendster dan chatting. Lalu pada waktu Maya chatting, dia mendapat teman laki yang enak diajak ngobrol. Lalu teman chatting Mayapun mengajaknya untuk bertemu di suatu tempat.
Karena mereka belum saling kenal, keduanya janjian untuk memakai pakaian yang sudah disepakati. Maya memakai baju warna pink sedangkan anak laki itu memakai baju warna merah. Mereka membuat janji bertemu di pizza hut kalimalang pukul 18.00. Maya meminta Luna untuk menemaninya bertemu dengan orang tersebut. Maya berharap orang yang ditemuinya itu adalah laki-laki yang keren, dan merupakan laki-laki idamannya. Dan dapat berlanjut ke hubungan yang lebih serius.
Keesokan harinya, Maya menemui laki-laki itu di tempat yang sudah ditentukan. Maya mencari anak laki-laki yang memakai baju merah, rambut spike, lumayan tinggi, kulit sawo matang.Anak laki itu juga mencari anak perempuan yang memakai baju pink, rambut lurus panjang, berkulit putih. Keduanya akhirnya bertemu. Tak disangka ternyata teman chatting Maya selama ini adalah Melvin, teman les Luna, yang saat ini sedang ada di hati Luna. Lunapun merasa sangat kaget. Maya juga tidak percaya, kalau ternyata teman chattingnya selama ini adalah orang yang sedang ada di hati Luna dan orangnya juga keren. Melvin mentraktir mereka berdua. Sehabis dari sana Melvin mengantar mereka pulang. Di perjalanan Melvin bercerita banyak kepada Luna dan Mayapun merasa terasingkan. Hanya dapat mendengar pembicaraan mereka saja.
Pada waktu hari valentine, Melvin menyatakan cintanya kepada Luna di sekolah Luna, di hadapan teman-teman dan guru-gurunya. Lunapun tidak menyangka kalau Melvin akan melakukan itu kepadanya. Luna juga hampir pingsan. Luna langsung menerima pernyataan cinta dari Melvin karena Luna memang sudah sejak lama menyukai Melvin tetapi tak sangka Melvin juga memiliki rasa yang sama kepada Luna. Walaupun demikian, persahabatan mereka tetap abadi karena bagi mereka tidak ada yang lebih berharga dibanding dengan persahabatan. Mereka juga tidak mau menyia-nyiakan persahabatan mereka yang selama ini sudah dijalin selama kurang lebih 3 tahun.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Koperasi, Bentuk Organisasi dan Badan Usaha

1. Pengertian Koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi

Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

* Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

* Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).

* Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

* Kemandirian.

* Pendidikan perkoprasian.

* kerjasama antar koperasi.

2. Bentuk organisasi

Menurut pola hubungan kerja, lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dapat dibedakan sebagai berikut:

~ Bentuk Organisasi Garis

Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.

Kebaikannya:

1. Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.

2. Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.

3. Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya:

1. Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.

2. Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.

3. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

~ Bentuk Organisasi Fungsional

Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.

Kebaikannya:

1. Pembidangan tugas-tugas jelas.

2. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.

3. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.

Keburukannya:

1. Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.

2. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.

~ Bentuk Organisasi Garis dan Staff

Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.

Kebaikannya:

1. Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.

2. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.

3. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.

Keburukannya:

1. Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun

2. Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.

~ Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff

Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

3. Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia :

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

* Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
* Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
* Dipimpin oleh direksi
* Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
* Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
* Tidak memperoleh fasilitas negara

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:

* PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
* PT Garuda Indonesia (Persero)
* PT Angkasa Pura (Persero)
* PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
* PT Tambang Bukit Asam (Persero)
* PT Aneka Tambang (Persero)
* PT PELNI (Persero)
* PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
* PT Pos Indonesia (Persero)
* PT Kereta Api Indonesia (Persero)
* PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan

Firma

Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Persekutuan komanditer

Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :

* Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
* Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Perseroan terbatas

Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Rabu, 20 Oktober 2010

Cerpen-ku

Senyuman yang Tak PernahTerlupakan

Hujan begitu besar, aku rasakan air mulai membasahi baju, celana, dan tas yang aku bawa. Lama-kelamaan tetesan air mulai menembus kulitku. Aku terus berlari mencari tempat untuk berteduh dan beristirahat sejenak. Tapi yang kulihat hanyalah jalan setapak yang terbuat dari batu kecil disusun rapi dan pohon-pohon di sebelah jalan tersebut.
Jarak pandangku hanya beberapa meter ke depan karena tebalnya kabut. Aku berusaha mencari pohon untuk berteduh, namun tidak aku dapati pohon yang cukup lebat untuk disinggahi. Banyak aku berpapasan dengan orang-orang. Mereka berjalan dengan cepat tanpa menoleh sedikitpun sambil memegang payung mereka masing-masing.
Besar hati ingin menyapa, “Hai… boleh gak aku ikutan sampai ke depan?” Namun tampaknya mereka terlalu sibuk dengan diri sendiri. Aku putuskan untuk terus berjalan sampai sesekali berlari menginjak tanah yang sudah bercampur dengan hujan. Akhirnya aku melihat sebatang pohon yang cukup rindang dan menghampiri pohon itu. “Ah, lumayan daripada jalan terus, bisa makin basah, entar malah masuk angin. Terus harus dikerok lagi, ahh, siapa yang mau ngerokin?”
Hampir 20 menit aku berdiri sambil berharap ada orang yang menghampiriku dan menawarkan bantuan. Tapi orang-orang terus berjalan di depanku tanpa melirik sedikit pun. Mungkin mereka berpikir, “Ada orang bodoh, sudah tahu musim hujan tapi gak bawa payung!” Hujan makin lebat, aku bingung haruskah aku menerobos lebatnya hujan atau menunggu hingga hujan reda.
Matahari yang tertutup awan semakin menghilang, hari semakin malam. Apa yang harus kulakukan? Aku bingung! Beberapa saat kemudian aku melihat seseorang berjalan mendekatiku. Aku berusaha melihat wajahnya namun kabut semakin tebal sehingga aku tidak bisa mengenalinya. Dia semakin mendekat dan mendekat. Dia membawa sebuah payung dan memakai sweater hingga menutupi kepalanya. Aku masih belum dapat melihat mukanya. Dia semakin dekat, meskipun aku belum tahu siapa dia, namun ada rasa senang ketika itu. Kemudian ia tersenyum, sebuah senyuman yang tidak pernah terlupakan. Senyuman yang tidak pernah aku lihat sebelumnya, senyuman yang tidak pernah berubah dari dulu. Tuhan tersenyum kepadaku.
“Nia! Hari sudah semakin gelap, aku tahu kamu perlu bantuan. Makanya aku jemput kamu.” Langsung aku berlari menghampirinya dan berjalan menembus hujan lebat bersamanya.

Tugas Ekonomi Koperasi

Wawancara Koperasi Sekolah

*Ket: PK= Penjaga/Pengurus Koperasi

Hasil wawancara salah satu SMA swasta di Bekasi

SAYA: Koperasi sekolah ini berdiri pada tahun berapa?
PK: Sudah sejak tahun 1987

SAYA: Siapa nama pengurus dan anggotanya?
PK: Pengurusnya adalah Bapak Wahyu dan Ibu Endang, sedangkan anggotanya adalah Ramli dan Linda

SAYA: Apa pengertian dari koperasi sekolah?
PK: Koperasi yang berdiri di lingkungan sekolah yang biasanya anggota-anggotanya terdiri atas siswa/siswi sekolah dan juga para guru. Koperasi sekolah juga dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikannya.

SAYA: Apa saja fungsi koperasi sekolah?
PK: ~ Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
~ Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
~ Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar dapat berguna di masyarakat.


SAYA: Apa tujuan berdirinya koperasi sekolah?
PK: Untuk pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa/siswi dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dan juga untuk tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak sekarang.

SAYA: Bagaimana struktur organisasi koperasi sekolah?
PK: Anggota - Pengurus - Badan Pemeriksa - Badan Penasehat - Pembina dan Pengawas

SAYA: Apa saja ciri-ciri koperasi sekolah?
PK: ~ Anggotanya siswa-siswi sekolah tersebut.
~ Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
~ Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
~ Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
~ Melatih disiplin dan kerja.
~ Menyediakan perlengkapan pelajar.
~ Mendidik siswa berhemat/menabung.

SAYA: Apa saja manfaat dari koperasi sekolah?
PK: Adalah untuk memudahkan siswa-siswi membeli kebutuhan sekolah seperti alat tulis, atribut-atribut sekolah dan lain-lain dan agar siswa tidak mondar mandir mencari warung di luar sekolah.

SAYA: Modalnya dapat diperoleh dari mana saja?
PK: ~ Simpanan wajib anggota koperasi siswa.
~ Simpanan pokok anggota koperasi siswa.
~ Sisa hasil usaha yang disisihkan.
~ Pinjaman ke sekolah atau pihak lain.
~ Sumber dana lain yang layak dan tidak mengikat.

SAYA: Bagaimana cara pembagian keuntungannya?
PK: Keuntunganya untuk pihak sekolah dan dibagi rata antara pengurus, anggota koperasi juga pihak sekolah.

SAYA: Barang-barang apa saja yang tersedia di koperasi sekolah ini?
PK: Alat-alat tulis, seragam sekolah, atribut untuk seragam sekolah(topi dan dasi), makanan dan minuman ringan, alat-alat kebersihan.