Sabtu, 30 Oktober 2010

Koperasi, Bentuk Organisasi dan Badan Usaha

1. Pengertian Koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi

Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

* Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

* Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).

* Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

* Kemandirian.

* Pendidikan perkoprasian.

* kerjasama antar koperasi.

2. Bentuk organisasi

Menurut pola hubungan kerja, lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dapat dibedakan sebagai berikut:

~ Bentuk Organisasi Garis

Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.

Kebaikannya:

1. Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.

2. Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.

3. Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya:

1. Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.

2. Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.

3. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

~ Bentuk Organisasi Fungsional

Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.

Kebaikannya:

1. Pembidangan tugas-tugas jelas.

2. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.

3. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.

Keburukannya:

1. Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.

2. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.

~ Bentuk Organisasi Garis dan Staff

Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.

Kebaikannya:

1. Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.

2. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.

3. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.

Keburukannya:

1. Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun

2. Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.

~ Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff

Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

3. Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia :

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

* Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
* Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
* Dipimpin oleh direksi
* Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
* Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
* Tidak memperoleh fasilitas negara

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:

* PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
* PT Garuda Indonesia (Persero)
* PT Angkasa Pura (Persero)
* PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
* PT Tambang Bukit Asam (Persero)
* PT Aneka Tambang (Persero)
* PT PELNI (Persero)
* PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
* PT Pos Indonesia (Persero)
* PT Kereta Api Indonesia (Persero)
* PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan

Firma

Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Persekutuan komanditer

Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :

* Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
* Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Perseroan terbatas

Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Rabu, 20 Oktober 2010

Cerpen-ku

Senyuman yang Tak PernahTerlupakan

Hujan begitu besar, aku rasakan air mulai membasahi baju, celana, dan tas yang aku bawa. Lama-kelamaan tetesan air mulai menembus kulitku. Aku terus berlari mencari tempat untuk berteduh dan beristirahat sejenak. Tapi yang kulihat hanyalah jalan setapak yang terbuat dari batu kecil disusun rapi dan pohon-pohon di sebelah jalan tersebut.
Jarak pandangku hanya beberapa meter ke depan karena tebalnya kabut. Aku berusaha mencari pohon untuk berteduh, namun tidak aku dapati pohon yang cukup lebat untuk disinggahi. Banyak aku berpapasan dengan orang-orang. Mereka berjalan dengan cepat tanpa menoleh sedikitpun sambil memegang payung mereka masing-masing.
Besar hati ingin menyapa, “Hai… boleh gak aku ikutan sampai ke depan?” Namun tampaknya mereka terlalu sibuk dengan diri sendiri. Aku putuskan untuk terus berjalan sampai sesekali berlari menginjak tanah yang sudah bercampur dengan hujan. Akhirnya aku melihat sebatang pohon yang cukup rindang dan menghampiri pohon itu. “Ah, lumayan daripada jalan terus, bisa makin basah, entar malah masuk angin. Terus harus dikerok lagi, ahh, siapa yang mau ngerokin?”
Hampir 20 menit aku berdiri sambil berharap ada orang yang menghampiriku dan menawarkan bantuan. Tapi orang-orang terus berjalan di depanku tanpa melirik sedikit pun. Mungkin mereka berpikir, “Ada orang bodoh, sudah tahu musim hujan tapi gak bawa payung!” Hujan makin lebat, aku bingung haruskah aku menerobos lebatnya hujan atau menunggu hingga hujan reda.
Matahari yang tertutup awan semakin menghilang, hari semakin malam. Apa yang harus kulakukan? Aku bingung! Beberapa saat kemudian aku melihat seseorang berjalan mendekatiku. Aku berusaha melihat wajahnya namun kabut semakin tebal sehingga aku tidak bisa mengenalinya. Dia semakin mendekat dan mendekat. Dia membawa sebuah payung dan memakai sweater hingga menutupi kepalanya. Aku masih belum dapat melihat mukanya. Dia semakin dekat, meskipun aku belum tahu siapa dia, namun ada rasa senang ketika itu. Kemudian ia tersenyum, sebuah senyuman yang tidak pernah terlupakan. Senyuman yang tidak pernah aku lihat sebelumnya, senyuman yang tidak pernah berubah dari dulu. Tuhan tersenyum kepadaku.
“Nia! Hari sudah semakin gelap, aku tahu kamu perlu bantuan. Makanya aku jemput kamu.” Langsung aku berlari menghampirinya dan berjalan menembus hujan lebat bersamanya.

Tugas Ekonomi Koperasi

Wawancara Koperasi Sekolah

*Ket: PK= Penjaga/Pengurus Koperasi

Hasil wawancara salah satu SMA swasta di Bekasi

SAYA: Koperasi sekolah ini berdiri pada tahun berapa?
PK: Sudah sejak tahun 1987

SAYA: Siapa nama pengurus dan anggotanya?
PK: Pengurusnya adalah Bapak Wahyu dan Ibu Endang, sedangkan anggotanya adalah Ramli dan Linda

SAYA: Apa pengertian dari koperasi sekolah?
PK: Koperasi yang berdiri di lingkungan sekolah yang biasanya anggota-anggotanya terdiri atas siswa/siswi sekolah dan juga para guru. Koperasi sekolah juga dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikannya.

SAYA: Apa saja fungsi koperasi sekolah?
PK: ~ Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
~ Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
~ Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar dapat berguna di masyarakat.


SAYA: Apa tujuan berdirinya koperasi sekolah?
PK: Untuk pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa/siswi dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dan juga untuk tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak sekarang.

SAYA: Bagaimana struktur organisasi koperasi sekolah?
PK: Anggota - Pengurus - Badan Pemeriksa - Badan Penasehat - Pembina dan Pengawas

SAYA: Apa saja ciri-ciri koperasi sekolah?
PK: ~ Anggotanya siswa-siswi sekolah tersebut.
~ Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
~ Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
~ Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
~ Melatih disiplin dan kerja.
~ Menyediakan perlengkapan pelajar.
~ Mendidik siswa berhemat/menabung.

SAYA: Apa saja manfaat dari koperasi sekolah?
PK: Adalah untuk memudahkan siswa-siswi membeli kebutuhan sekolah seperti alat tulis, atribut-atribut sekolah dan lain-lain dan agar siswa tidak mondar mandir mencari warung di luar sekolah.

SAYA: Modalnya dapat diperoleh dari mana saja?
PK: ~ Simpanan wajib anggota koperasi siswa.
~ Simpanan pokok anggota koperasi siswa.
~ Sisa hasil usaha yang disisihkan.
~ Pinjaman ke sekolah atau pihak lain.
~ Sumber dana lain yang layak dan tidak mengikat.

SAYA: Bagaimana cara pembagian keuntungannya?
PK: Keuntunganya untuk pihak sekolah dan dibagi rata antara pengurus, anggota koperasi juga pihak sekolah.

SAYA: Barang-barang apa saja yang tersedia di koperasi sekolah ini?
PK: Alat-alat tulis, seragam sekolah, atribut untuk seragam sekolah(topi dan dasi), makanan dan minuman ringan, alat-alat kebersihan.