1) Kode etik akuntan dimaksudkan sebagai
panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan
publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggungjawab profesionalnya. Tujuan
profesi akuntansi adalah memenuhi tanggungjawabnya dengan
standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja
tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik (masyarakat).
2) Pengertian dari :
a. Kredibilitas
adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan
kepercayaan. Aplikasi umum yang sah dari istilah kredibilitas berkaitan dengan
kesaksian dari seseorang atau suatu lembaga selama persidangan. Kesaksian
haruslah kompeten dan kredibel apabila
ingin diterima sebagai bukti dari sebuah isu yang diperdebatkan.
b. Profesionalisme
adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya.
c. Skeptisme adalah aliran (paham) yang
memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan), secara umum
skeptisme merupakan ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu
yang belum tentu kebenarannya.
d. Konservatisme
adalah sebuah filsafat politik yang
mendukung nilai-nilai tradisional. Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai
yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai
tujuan yang berbeda-beda pula.
e. Integritas
adalah bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan organisasi
serta kode etik profesi, walaupun dalam keadaan yang sulit untuk melakukan ini.
Mengkomunikasikan maksud, ide dan perasaan secara terbuka, jujur dan langsung
sekalipun dalam negosiasi yang sulit dengan pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar