Sabtu, 09 April 2011

Simpan Pinjam

Pengertian Simpan Pinjam

• Simpan
Simpan adalah suatu proses perjanjian untuk mengelola asset seseorang dimana pihak pengelola akan memberikan sejumlah return kepada pemilik asset. Tingkat return yang diberikan sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan antara pihak pemberi asset dengan pihak pengelola.

• Pinjam
Pinjaman adalah suatu perjanjian antara orang yang meminjam dengan badan/orang yang memberi pinjaman. Adanya perjanjian ini bukan berarti setiap pengajuan pinjaman pasti dapat diperoleh, tetapi ada persyarat-syaratan yang harus dipenuhi. Misalnya peminjam harus melengkapi setiap surat pengajuan maupun pencairan pinjaman. Setelah dokumen-dokumen yang dibutuhkan lengkap maka badan/orang yang memberi pinjaman akan mensurvei kemampuan peminjam untuk mengembalikan pinjaman dan jaminan. Jumlah perjanjian adalah jumlah maksimum yang dapat dipinjam oleh peminjam sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya. Peminjam diharuskan membayar bunga atas jumlah uang yang dipinjam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar